Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan pengobatan cacar monyet atau monkeypox bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Kita kan punya BPJS, jadi kalau nanti tidak kita cover semua seperti covid dulu, kita bisa masuk ke dalam mekanisme BPJS. Kan BPJS itu bisa menanggung berbagai penyakit ya, termasuk sampai saat ini kan covid sudah masuk ke BPJS,” ungkap Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Rabu (27/7).
Sementara, Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Endang Budi Hastuti mengatakan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bagi pasien cacar monyet jika penyakit itu masuk daftar Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
“Untuk monkeypox ini bisa ditanggung oleh pemerintah, kita kan punya permenkes yang mengatur penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung pemerintah, jika memang penyakit itu masuk dalam daftar penyakit infeksi emerging. Jadi nanti akan ditanggung oleh pemerintah pengobatannya,” papar Endang.
Namun, Kemenkes masih menyiapkan skema pembayaran pengobatan cacar monyet.
CNNIndonesia.com telah mencoba menanyakan kembali informasi terbaru mengenai skema pembiayaan pengobatan cacar monyet kepada Endang, Syahril, dan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal. Namun, belum ada yang merespons hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan temuan pasien pertama cacar monyet di Indonesia pada 20 Agustus 2022 lalu.
Pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Namun, gejala pasien tersebut terbilang ringan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global. Sejumlah negara juga sudah menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan.
Awalnya, cacar monyet terdeteksi di negara non-endemik pada Mei 2022 lalu. Seorang pria Inggris terkonfirmasi positif cacar monyet setelah melakukan perjalanan ke Nigeria. (aud/sfr)
Sumber: cnnindonesia.com