JAKARTA – Menurut pengusaha yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pajak progresif lahan nganggur. Pasalnya, tidak semua orang memiliki tanah dengan maksud untuk melakukan spekulasi.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan klasifikasi lahan yang akan dipajaki secara progresif. Klasifikasi ini dimaksudkan agar tidak semua lahan dikenai pajak progresif dengan alasan melakukan spekulasi.
“Kalau untuk usaha misalnya baru dibangun beberapa tahun lagi, kan beda. (rai)
Sumber: okezone.com