Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan kini para majikan bisa mendaftarkan asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, hingga tukang kebun ke program jaminan ketenagakerjaan.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui fitur terbaru di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yakni ‘Daftar BPU’. Anggoro menuturkan dengan fitur ini peserta yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan bisa mendaftarkan orang lain yang merupakan pekerja informal.
“Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” paparnya di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).
Anggoro pun menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara keseluruhan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) mencapai 77,9 juta orang.
Melihat data ini, Anggoro mengatakan pihaknya mengajak pekerja formal untuk ikut mendaftarkan para pekerja informal melalui fitur ‘Daftar BPU’ tadi.
Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru.
Lalu, untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu ‘Daftar BPU’ yang tersedia di halaman utama. Kemudian, isi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan. Selanjutnya, pilih jenis program dan durasi perlindungan.
Jika sudah masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar. Setelah muncul keterangan pendaftaran berhasil, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Setelah proses pembayaran selesai, maka pekerja telah resmi terdaftar sebagai peserta dan kartu kepesertaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan. (mrh/agt)
Sumber: cnnindonesia.com