Gubernur Papua Lapor Ke Jokowi: Freeport Tunggak Pajak Air Permukaan

Jakarta – Presiden Jokowi menggelar rapat kabinet terbatas tentang pembangunan Papua. Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan ihwal pajak yang belum dilunasi PT Freeport Indonesia.

“Tadi saya sampaikan pajak air permukaan yang kita sudah buat dan berkekuatan hukum tetap. Kewajiban Freeport bayar sudah saya sampaikan ke Presiden Jokowi,” kata Lukas usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Pada rapat itu tak langsung dibahas bagaimana tindak lanjut atas pajak yang harus dibayar Freeport.

Ada pun besaran pajak yang harus dibayar PT Freeport adalah Rp 3,5 triliun. “Dengan denda Rp 5 triliun,” kata Lukas.

Pemprov Papua sudah dua kali menyurati PT Freeport Indonesia terkait ini. Namun belum ada tanggapan.

“Harus bayar karena sudah putusan pengadilan. (Kalau tidak dibayar) akan diambil langkah hukum lanjutan,” kata Lukas. (bpn/dna)

Sumber: detik.com