Awas, SPT Dinyatakan Tidak Lengkap Jika Ini Terjadi

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menggunakan beberapa kondisi untuk menyatakan Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah dilaporkan wajib pajak tidak lengkap. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2019, …