Revisi Perda, Tarif Pajak Hiburan Malam Bakal Dinaikkan Jadi 40%
PALEMBANG, DDTCNews – Pemkot Palembang, Sumatera Selatan akan menaikkan tarif pajak hiburan malam menjadi 40% mulai 1 Juli 2021 dari sebelumnya sebesar 35%. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota …