Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Gaji, Asalkan…
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16/2021 yang mengatur pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja berpenghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan yang terdampak …