Jakarta, CNN Indonesia — Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan sudah sangat mudah karena sekarang bisa diakses secara online melalui layanan WhatsApp.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp ini nantinya menggunakan fitur Chatbot dengan nama Chika.
Chatbot Chika adalah layanan balas pesan otomatis yang sistemnya dirancang seperti percakapan intelektual antara sesama manusia dalam bentuk teks.
Nantinya Chatbot Chika akan menampilkan beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Selain mengetahui tagihan dari iuran bulanan BPJS Kesehatan, fitur tersebut juga memfasilitasi layanan cek status peserta hingga skrining kesehatan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Perlu diketahui bahwa besaran biaya iuran BPJS Kesehatan setiap bulan akan berbeda-beda sesuai kelas yang dipilih.
- Kelas I Rp150 ribu
- Kelas II Rp100 ribu
- Kelas III Rp35 ribu
Sesuai peraturan yang berlaku, tagihan BPJS Kesehatan wajib dibayar selambat-lambatnya maksimal tanggal 10 di setiap bulan.
Jika terlambat membayar iuran bulanan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan sementara waktu sampai peserta melunasi tagihannya.
Selain dinonaktifkan, peserta BPJS Kesehatan bisa terkena denda dan hal itu ada dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Denda ini berlaku apabila peserta telat bayar tagihan dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp
Di bawah ini ada cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp yang diakses dari nomor Chatbot Chika.
- Pertama tambahkan nomor 0811 8750 400 ini ke daftar kontak telepon di ponsel Anda.
- Kemudian masuk ke aplikasi WhatsApp dan Anda bisa mulai percakapan melalui pesan Chatbot Chika.
- Nantinya Chatbot Chika akan menampilkan beberapa menu layanan yang bisa dipilih peserta.
- Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa pilih layanan di nomor 2 yaitu Cek Tagihan Iuran.
- Lalu tinggal ikuti instruksi yang diarahkan selanjutnya.
- Peserta juga akan diminta untuk memasukkan beberapa data diri seperti tanggal lahir, nomor KTP, serta nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Setelah semua persyaratan yang diinstruksikan selesai diikuti, nantiya Chatbot Chika akan menampilkan jumlah tagihan BPJS Kesehatan Anda.
- Apabila sudah dibayar, keterangan dalam Chatbot Chika tertulis bahwa tagihan sudah lunas.
- Sebaliknya jika belum, maka Anda diminta segera melunasi sesuai total yang tertagih.
- Untuk pembayarannya tersedia berbagai opsi, bisa lewat virtual account bank di mobile JKN, melalui e-wallet, via e-commerce, atau langsung membayar ke kantor cabang terdekat maupun minimarket.
Itulah cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp yang pastinya mudah dicoba supaya tidak telat bayar. (avd/fef)
Sumber: cnnindonesia.com