DJP Atur Kembali Prosedur Pelaksanaan Perundingan MAP

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan ketentuan baru mengenai ketentuan pelaksanaan perundingan prosedur persetujuan bersama (mutual agreement procedure/MAP) melalui Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-49/PJ/2021. Dalam pelaksanaan perundingan MAP, …