Pebisnis Soal Imbauan Kemnaker PHK Jalan Terakhir: Tolong Pahami Juga

Jakarta, CNN Indonesia — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menuntut pemerintah mempersiapkan bantuan sosial bagi masyarakat. Hal ini merupakan respons atas imbauan pemerintah yang meminta pengusaha agar menjadikan PHK sebagai langkah terakhir.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Anton J Supit meminta pemerintah agar tidak membebankan seluruhnya kepada pengusaha. Ia menyebut tanpa imbauan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pun, pengusaha sudah memiliki ikatan emosional dengan para pekerjanya.

“Tanpa diimbau kita tahu, itu hubungan emosional kita dengan pekerja sudah seperti keluarga. Tanpa diimbau pun kita paham, tapi tolong pemerintah pahami juga, supaya bantuan-bantuan sosial dipikirkan juga,” kata Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/11).

Anton membandingkan kondisi saat ini dengan langkah pemerintah Belanda yang memberikan bantuan sebesar 190 euro pada semua rumah tangga pada November-Desember. Bantuan ini adalah respons pemerintah Belanda untuk menghadapi musim dingin ketika harga bahan bakar makin meroket.

Menurutnya, bantuan serupa bisa dilakukan di Indonesia untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Kita tahu lah kesusahan buruh, tapi nggak bisa semua dibebankan ke pengusaha. Kalau semua dibebankan (ke pengusaha), sudah tidak ada pekerjaan di dalam pabrik, terus ditambah kenaikan (UMP) yang cukup memberatkan, ya gimana kita kan nggak bisa tahan terus,” tuturnya.

Lebih jauh, Anton mengaku pengusaha yang melakukan PHK berarti gagal dalam menjalankan bisnis. Meski demikian, ia menuntut pemerintah untuk ambil peran lewat pemberian insentif.

“Artinya kalo sampe PHK artinya kita gagal dalam arti menjalankan bisnis. Tetapi kalau ordernya menurun sampai dengan 50 persen, dan kita harus membayar keseluruhan pekerja yang puluhan ribu, atau ribuan, itu pun kita tidak sanggup,” tegasnya.

Diketahui, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mendorong pengusaha dan pekerja/buruh untuk terus melakukan dialog bipartit, supaya badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengintai di sejumlah industri belakangan ini bisa dihindari.

Putri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LKS Tripnas Unsur Pemerintah menilai PHK dilakukan sebagai respons perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global yang menuntut mereka melakukan penyesuaian atas bisnisnya dan efisiensi terhadap pekerjanya.

Padahal menurutnya, ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja atau PHK.

“Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya” ujar Putri. (cfd/dzu)

Sumber: cnnindonesia.com