Jakarta, CNN Indonesia — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyepakati kerja sama dengan Bank Nagari untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam perlindungan jaminan sosial.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Keuangan BPJamsostek Asep Rahmat Suwandha degan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, didampingi Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad di Pangeran Beach Hotel Padang, Jumat (14/10).
“Semoga dapat memperluas kanal daftar dan bayar. Jadi pekerja, misalnya saya nasabah yang ingin menjadi peserta, cukup daftar lewat Bank Nagari dan bayar. Termasuk harapannya auto debit, jadi tidak perlu datang tiap bulan untuk membayar,” Ucap Asep Rahmat, Jumat (14/10).
Asep menegaskan terobosan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pihaknya juga berharap langkah ini bisa mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) ataupun kegiatan lain yang dilakukan oleh Bank Nagari.
“Kita juga tengah mengembangkan Jaminan Sosial layanan Syariah, sementara sudah jalan di Aceh karena memang Qanunnya mengatakan demikian. Kita harapkan Bank Nagari bisa memberikan pelayanan syariah baik dari sisi pendaftaran, kemudian pembayaran dan pembayaran manfaatnya. Saya berharap seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumbar memanfaatkan kerja sama ini,” ujarnya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Asep, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah maupun kepada masyarakat Sumatra Barat untuk bisa membayarkan iuran BPJamsostek melalui Bank Nagari.
“Ke depannya, sambil menunggu izin dari OJK, kita akan kembangkan di mobile banking yang dibangun sendiri. Dengan kerja sama ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan Bank Nagari pada 2 bulan terakhir, sudah bisa ditransaksikan ke rekening yang ada di Bank Nagari. Nominal yang kami bayarkan Rp1,5 miliar setiap bulannya,” ucap Irsyad.
Menurut data, jumlah transaksi yang sudah dilakukan sejak PKS ini ditandatangani adalah sebanyak 614 transfer dengan nominal Rp720 juta dilakukan melalui Channel Digital. Sementara itu melalui teller bank, sudah dilakukan 505 transaksi dengan nominal Rp3,9 miliar. Keseluruhan transaksi ini dilakukan tanpa pungutan biaya tambahan dari Bank.
Asep mengimbau kepada seluruh pekerja khususnya di Sumatra Barat untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah diperluas ini.
“Kami akan terus berupaya membuka layanan daftar dan bayar iuran seluas-luasnya, agar kepada pekerja yang belum terdaftar karena keterbatasan akses, akan bisa terselesaikan. Sekali lagi, kami kembali mengingatkan dan mengajak pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek,” pungkas Asep. (inh/inh)
Sumber: cnnindonesia.com