WTO Bebaskan Bea Masuk E-Commerce Hingga Maret 2024

Jakarta, CNN Indonesia — Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat untuk tetap membebaskan bea masuk perdagangan elektronik (e-commerce) lintas negara paling lama hingga Maret 2024.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan moratorium pengenaan bea masuk e-commerce diperpanjang hingga KTM WTO ke-13 yang akan digelar Desember 2023.

“Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun keputusan lain, maka moratorium ini akan berakhir di Maret tahun 2024,” kata Djatmiko seperti dikutip dari Antara.

Sebenarnya, sambung Djatmiko, sejumlah negara berkembang anggota WTO menginginkan agar bea masuk e-commerce diterapkan agar bisa menjadi salah satu sumber fiskal negara.

“Ada beberapa negara berkembang mereka masih sangat tergantung dari pengenaan pajak bea masuk yang mereka terapkan,” terangnya.

Dengan moratorium, negara-negara berkembang tidak bisa mendapatkan keuntungan dari perdagangan berbasis digital lintas negara.

E-commerce sendiri, sambung Djatmiko, telah diberikan ruang yang bebas sejak 1998 untuk berkembang. Untuk itu, perlu ada regulasi baru yang mengatur transaksi elektronik bukan hanya pada pengenaan bea masuk, tapi juga pengelolaannya.

“Dengan adanya moratorium ini jadi agak sulit untuk mengetahui statistik, mengetahui pola di sektor e-commerce baik konsumen maupun produsen, sektornya dan sebagainya,” kata Djatmiko. (Antara/sfr)

Sumber: cnnindonesia.com