Jakarta, CNN Indonesia — Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh lain siap melakukan demonstrasi di Balai Kota, DKI Jakarta, pada Jumat (2/12). Mereka menuntut revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
“2 Desember demo di balai kota (DKI Jakarta), jam 10. 1.000-an orang,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/12)
Said mengecam UMP 2023 DKI Jakarta yang hanya naik 5,6 persen. Buruh mengecam Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono karena hanya menetapkan UMP tahun depan sebesar Rp4,9 juta.
Said mendesak agar merevisi kenaikan UMP tersebut menjadi 10,55 persen sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari unsur serikat buruh.
Ia menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi dari 1 hingga 7 Desember 2022. Rabu (7/12) bakal menjadi batas waktu terakhir yang diberikan buruh agar pemerintah mengabulkan permintaan revisi tersebut.
“7 Desember (deadline tuntutan buruh). Masih dirapatkan (rencana mogok nasional) karena nilai kenaikan UMK di seluruh Indonesia sudah mendekati harapan buruh, yaitu naik 10 persen,” jelas Said soal langkah konkret buruh ke depan.
Di lain sisi, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menetapkan tiga langkah awal yang diambil buruh dalam merespons penetapan upah minimum 2023.
Langkah-langkah yang akan ditempuh Aspek, yakni melakukan aksi di kantor walikota/bupati di seluruh provinsi, melakukan aksi di kantor gubernur di seluruh provinsi, dan meminta masing-masing serikat di perusahaan untuk berunding tentang upah negosiasi.
Jika upaya tersebut mengalami kebuntuan, maka Aspek siap melakukan opsi mogok kerja nasional. Mirah menerangkan batas maksimum untuk negosiasi diserahkan kepada teman-teman buruh dan dewan pengupahan daerah.
“Aksi sudah dimulai per 1 Desember. Lalu, untuk di depan kantor gubernur akan dilakukan pada 7 Desember. Tuntutannya agar para gubernur menetapkan angka UMP maksimal 10 persen,” tegas Mirah saat dikonfirmasi. (skt/bir)
Sumber: cnnindonesia.com